Wednesday, November 25, 2015

Dalil Yang Melarang Ucapan Natal Bagi kaum Muslim



Benarkah Tidak Ada Dalil Yang Melarang Ucapan Selamat Natal?

Belum lama ini sebuah media memuat salah satu pernyataan tokoh liberal yang  menyebutkan bahwasannya tidak ada larangan mengucapkan selamat natal baik dalam Al-Quran maupun hadis. “Nggak ada larangan, baik di Quran maupun hadis, untuk ucapan selamat natal, Ustadz.. Coba aja dicari”, ungkapnya.
Benarkah demikian?
Ternyata tidak demikian kenyataannya. Baiklah, pada kesempatan kali ini -setelah memohon taufik kepada Allah ‘azzwajalla- penulis akan memaparkan dalil-dalil tersebut. Mari kita simak pemaparannya berikut ini.
Dalil pertama: firman Allah ta’ala,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Hamba-hamba Allah yang Maha belas kasih sayang, yaitu orang-orang yang tidak mau menghadiri atau menyaksikan upacara agama kaum musyrik (Az-zuur). Jika mereka melewati tempat yang sedang digunakan untuk upacara agama oleh kaum musyrik, mereka segera berlalu dengan sikap baik” (QS. Al-Furqon, 72).
Makna kata Az-zuur dalam ayat di atas adalah hari raya orang-orang musyrik. Sebagaimana diterangkan oleh para ulama tafsir seperti Mujahid, Rabi’ bin Anas, Ikrimah, Qadhi Abu Ya’la, dan Ad-Dhahak.
Kurang tepat bila kata Az-zuur dalam ayat di atas dimaknai “dusta”  karena kata Az-zuur di sini bertemu dengan kata kerja yasy-hadu yang tidak bergandengan dengan huruf  ba’. Dalam gramatika bahasa Arab, verba “syahida”  ( yasy-hadu adalah bentuk fi’il mudhari’nya)  bila tidak bergandengan dengan huruf ba’, maka maknanya adalah ikut serta atau hadir dalam sebuah peristiwa. Semisal kalimat ini,
شهدت كذا
(Syahidtu kadza)
Artinya “Saya hadir dalam peristiwa ini.”
Sebagaimana pula perkataan Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu,
الغ

No comments:

Post a Comment