Benarkah Tidak Ada Dalil Yang Melarang Ucapan Selamat
Natal?
Belum lama ini sebuah media memuat
salah satu pernyataan tokoh liberal yang menyebutkan bahwasannya tidak
ada larangan mengucapkan selamat natal baik dalam Al-Quran maupun hadis.
“Nggak ada larangan, baik di Quran maupun hadis, untuk ucapan
selamat natal, Ustadz.. Coba aja dicari”, ungkapnya.
Benarkah demikian?
Ternyata tidak demikian
kenyataannya. Baiklah, pada kesempatan kali ini -setelah memohon taufik kepada
Allah ‘azzwajalla- penulis akan memaparkan dalil-dalil tersebut. Mari
kita simak pemaparannya berikut ini.
Dalil
pertama:
firman Allah ta’ala,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا
بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Hamba-hamba
Allah yang Maha belas kasih sayang, yaitu orang-orang yang tidak mau menghadiri
atau menyaksikan upacara agama kaum musyrik (Az-zuur). Jika mereka melewati
tempat yang sedang digunakan untuk upacara agama oleh kaum musyrik, mereka
segera berlalu dengan sikap baik” (QS. Al-Furqon, 72).
Makna kata Az-zuur dalam ayat
di atas adalah hari raya orang-orang musyrik. Sebagaimana diterangkan oleh para
ulama tafsir seperti Mujahid, Rabi’ bin Anas, Ikrimah, Qadhi Abu Ya’la, dan
Ad-Dhahak.
Kurang tepat bila kata Az-zuur
dalam ayat di atas dimaknai “dusta” karena kata Az-zuur di sini
bertemu dengan kata kerja yasy-hadu yang tidak bergandengan dengan huruf
ba’. Dalam gramatika bahasa Arab, verba “syahida” ( yasy-hadu
adalah bentuk fi’il mudhari’nya) bila tidak bergandengan dengan huruf ba’,
maka maknanya adalah ikut serta atau hadir dalam sebuah peristiwa. Semisal
kalimat ini,
شهدت كذا
(Syahidtu kadza)
Artinya “Saya hadir dalam peristiwa
ini.”
Sebagaimana pula perkataan Umar bin
Khattab radhiyallahu’anhu,
الغ
No comments:
Post a Comment